Minggu, 17 November 2013

PEMBOHONGAN DEMOKRASI


Polemik kebohongan pemerintah yang dilontarkan tokoh lintas agama pada tanggal 10 Januari 2011, dengan menyebut pemerintah telah banyak melakukan kebohongan publik dengan melakukan sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru. Ini merupakan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah yang dianggap telah gagal dan banyak tidak menepati janjinya. Sebenarnya ini merupakan gejala yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Itulah arti demokrasi yang sesungguhnya.
Berbicara masalah demokrasi jangan hanya berpandangan identik dengan Pemilu dan Pilkada saja. Sesungguhnya bicara demokrasi tidak terlepas adanya popular control yaitu kontrol masyarakat terhadap setiap kebijakan dan pekerjaan pemerintah. Karena relevansi dari demokrasi adalah terwujudnya welfare / kesejahteraan. Dalam negara berdemokrasi rakyat harus memiliki akses untuk dapat mengontrol terhadap resource dan kesanggupan pemerintah negara untuk dapat memenuhi public goods yang merupakan nilai-nilai dasar kebutuhan citizenship / warga negara. Karena memang tujuan dibentuknya suatu negara adalah untuk menjamin ketersediaan resource dan welfare bagi warga negaranya. Demokrasi bukan merupakan goal, tetapi hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Pemilu dan Pilkada dengan sistem one man one vote tidaklah dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan demokrasi di Indonesia. Apalagi dengan pelaksanaannya yang penuh dengan kecurangan dan politik uang. Sistem one man one vote juga tidak dapat dikatakan sebagai sikap yang demokrasi karena bagaimana mayoritarian dapat menguasai minoritas, dan tidak adanya tempat dan terwakili bagi minoritas. Sistem ini sungguh tidak sesuai dengan demokrasi ideologi Pancasila yang bercirikan kolektif dalam musyawarah mufakat. Sehingga apabila selama ini pemerintah telah berulang kali menyatakan keberhasilan pelaksanaan demokrasi melalui Pemilu dan Pilkada sebenarnya merupakan pengerdilan terhadap demokrasi itu sendiri.
Kata demokrasi selama ini hanya dijadikan bahan komoditi politik saja. Hasilnya dapat dilihat, Pemilihan langsung Presiden dengan kemenangan 60% satu kali putaran yang harusnya memberikan legitimasi yang kuat sebagai representatif rakyat untuk memimpin pemerintahan negara dengan sistem presidensil, ternyata tidak mampu berbuat banyak. Karena memang demokrasi yang dilaksanakan masih sebatas prosedural dan belum substantif. Demokrasi prosedural hanya mementingkan prosesnya saja. Pemilu hanya sarat dengan permainan politik untuk kekuasaan. Koalisi dan oposisi yang harusnya tidak dikenal dalam sistem presidensil justru mendominasi kebijakan karena dalam pemenangannya sudah ada barter-barter kepentingan dan kekuasaan. Presiden pemenang Pemilu seolah menjadi tidak berdaya. Sedangkan demokrasi yang substantive yaitu adanya popular control justru terabaikan. Saluran-saluran formal yang berupa lembaga negara yang harusnya dapat digunakan rakyat untuk mengontrol dan menyalurkan aspirasinya ternyata tidak lancar. Oleh karena itu rakyat akan menggunakan saluran lembaga non formal seperti; LSM, media, Ormas, demontrasi. Maka tidak heran apabila tokoh lintas agama melontarkan kritiknya melalui media sebagai bentuk kontrol dan protesnya terhadap kinerja pemerintah yg membuatnya jengah. Pemerintah harusnya juga dapat memahaminya sebagai bentuk popular control dalam berdemokrasi, sehingga tidak perlu tersinggung dan defensive. Dan itu sekali lagi membuktikan bahwa saluran formal tidak berjalan lancar. Semakin rakyat sering menggunakan lembaga non formal, maka menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap lembaga formal yang ada.
Kebohongan pemerintah yang dilontarkan para tokoh lintas agama memang ada korelasinya, tetapi itu semua disebabkan oleh diawalinya pemerintah melakukan formalisasi terhadap demokrasi melalui sistem one man one vote. Karena demokrasi merupakan sistem kehidupan bernegara, maka apabila prosesnya sudah melalui input yang tidak tepat maka outputnya tentu akan menghasilkan banyak permasalahan yang lain di kehidupan bernegara.
Oleh karena itu koreksi yang patut menjadi prioritas adalah bagaimana membangun sistem demokrasi yang sesungguhnya. Sehingga dapat memberikan legitimasi yang sesungguhnya terhadap Presiden yang akan menjamin rakyatnya dapat melakukan kontrol terhadap resource untuk mencapai tujuan welfare / kesejahteraan bagi warga negaranya. 

(Fajar Purwawidada, MH.,M.Sc.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar