Senin, 25 November 2013

KONFLIK DAYAK-MADURA



Pendahuluan.
1.         Latar Belakang.
a.      Berdasarkan data dan pengamatan migrasi swakarsa orang Madura ke Kalbar telah berlangsung lama, tepatnya sejak 1902. Kebanyakan mereka berasal dari dua kabupaten di bagian barat Pulau Garam itu, yakni Bangkalan dan Sampang, karena dari dua kabupaten inilah penduduknya paling banyak.  Sejak 1815 sampai 1940 penduduk Madura malah lebih padat dari pulau Jawa. Artinya sampai 1940 Madura adalah pulau terpadat di Indonesia. Kepadatan penduduk yang tinggi ini berakibat pada sempitnya pemilikan tanah. Faktor pendorong migrasi lainnya adalah tanah di Madura tergolong gersang.Kepadatan penduduk, tanah gersang, keberanian, dan kebiasaan bermigrasi, ditambah satu pendukung berlangsungnya migrasi yang juga penting, yakni tersedianya armada kapal layar Madura yang mampu menjangkau wilayah jauh, sampai ke Semenanjung Malaya.Adapun Kalbar menjadi daerah tujuan migrasi lantaran kepadatan penduduknya rendah. Mulai periode 1950-1980 mereka hidup layak. Mereka memiliki rumah dan kebun, bahkan menguasai sektor-sektor ekonomi informal tertentu, semisal penarik becak, penambang sampan, dan pekerja jalan darat   yang membuat mereka berhasil? antara lain, pertama, mereka memiliki etos kerja dan jiwa wirausaha yang kuat sehingga sanggup bekerja keras, menderita, dan hidup hemat. Etos kerja ini didorong rasa malu ('todus') yang tecermin dalam pepatah 'ango'an potea tolang, e tebang pote mata'¨(lebih baik putih tulang, daripada putih mata). Maknanya adalah lebih baik mati daripada gagal dalam kehidupan di rantau . Kedua, solidaritas sosial mereka sangat tinggi. Banyak migran Madura ke Kalbar tanpa membawa modal usaha sepeser pun. Mereka yakin, keluarga atau teman-temannya di rantau akan membantu. Kombinasi solidaritas dan kerja keras itu membuat mereka menguasai sektor-sektor perdagangan tertentu, sehingga orang-orang non-Madura yang lebih dulu bergerak di bidang itu terdesak, bahkan terlempar keluar.

Belakangan, soal ini menjadi salah satu faktor penyebab meletusnya konflik etnis Madura melawan Melayu di Sambas, Kalbar. Pasalnya,migran Madura acap merebut kesempatan kerja dan pemilikan barang melalui kekerasan atau intimidasi tidak lagi melalui jalan yang sah ( Prof. Dr Syarif Ibrahim Alqadrie,''Konflik Etnis di Ambon dan Sambas: Suatu Tinjauan Sosiologis'', 'Antropologi Indonesia', Th XXIII, No. 58, 1999, hlm. 41). Lantas, factor apa saja yang menimbulkan konflik?  pertama, sifat dan kelakuan dari tanah air (rasa kesukuan atau 'ethnic urbanism ) di Madura dibawa serta bermigrasi. Adat carok dan solidaritas kuat meski acap membabi buta mereka bawa ke Kalbar. Akibatnya pertengkaran antarindividu segera menjelma menjadi pertengkaran antarkelompok. Perkelahian antarkelompok kontan berkobar menjadi perang suku. Kedua, pola permukiman 'reng Madure'¨kebanyakan pola kelompok, bukan pola sisipan. Ini membuat proses asimilasi dengan warga setempat terhalang. Ketiga, tingkat pendidikan para migran sangat rendah. Otomatis mereka sulit mengunyah-nguyah informasi, beradaptasi, dan hanya mampu menguasai sector formal.  .Hubungan etnis Madura-Dayak kurang harmonis antara lain karena faktor-faktor tersebut di atas. Sifat keras orang Madura juga terdapat pada orang Dayak. Tingkat pendidikan dan posisi ekonomi kedua suku ini hampir sejajar, Sama-sama rendah dan mengisi sektor informal. Sementara agama dan adat mereka berbeda. Di sisi lain hubungan etnis Madura-Bugis di Kalbar rukun lantaran faktor kesamaan agama. Rendahnya kemampuan berbahasa Indonesia pada kedua suku itu menambah kekurang harmonisan. Orang Madura menggunakan bahasa Indonesia dialek Madura yang kurang sempurna. Sedangkan orang Dayak berbahasa Indonesia dengan aksen Dayak¨yang juga kurang sempurna. Intonasi meledak-ledak sebagai pencerminan sifat etnis Madura yang keras, mudah menimbulkan salah paham.Toh, tak berarti dengan kekurangharmonisan ini kedua suku itu tidak bias melakukan kontak sosial. Hubungan sosial mereka diwarnai sikap prasangka dan menjaga jarak. Yang¨menggembirakan bahwa di beberapa kampung, seperti di Sungai Ambawang dan Marga Mulia.  

b.         Timbulnya Permasahan.
1)       Sosial Budaya.  Sejak migrasi orang Madura ke Kalimantan, dimana hubungan antar kedua etnis sudah menunjukkan adanya ketidak harmonisan. Hubungan sosial keduanya diwarnai sikap saling prasangka dan menjaga jarak. Terjadinya kerusuhan sampit disebabkan oleh rentetan kasus pada tahun 1983, yaitu perseteruan antara seorang Dayak dengan seorang Madura yang mengakibatkan tewasnya orang Dayak, peristiwa ini menghasilkan kesepakatan jika orang Madura membuat kerusuhan lagi terhadap orang Dayak maka orang Madura bersedia meninggalkan Kalimantan Tengah. Kesepakatan yang telah dibuat ternyata gagal mencegah konflik. Pada Januari 1999 kembali terjadi pertikaian yang melibatkan pengemudi taksi dan berlanjut pada tawuran antar golongan di Kumai, pada September 1999 seorang Dayak dan istrinya ditikam orang Madura dari belakang. Rentetan-rentetan kejadian tersebut kemudian meletus di kota Sampit Kalimantan Tengah pada pertengahan Februari 2001 (pada pertengahan April 2001 tercatat sekitar 108.000 pengungsi). Pembantaian di Sampit telah meninggalkan luka yang teramat dalam bagi orang Madura sehingga muncul dendam terhadap Etnis Dayak yang dilampiaskan pada orang-orang Dayak yang menikah dengan orang Madura dan ikut mengungsi ke Madura. 

2)    Ekonomi. Proyek-proyek HPH, kebun kelapa sawit dan sebagainya semakin menyingkirkan orang Dayak. Hutan- hutan dibabat, mereka yang biasanya cari makan di hutan, sekarang dilarang masuk hutan. Kebanyakan orang Dayak tidak siap  memanfaatkan infrastruktur yang dibangun pemerintah di wilayah mereka. Akibatnya orang lain yang mengambil keuntungan, di antaranya Madura. Mereka, yang tinggal di pedalaman, pintar berdagang¨dan berkebun. Orang Dayak entah kenapa lamban secara ekonomi. Pembangunan memang hanya dilakukan disektor fisik, bukan budaya.

3)         Lapangan Pekerjaan. Peluang lapangan kerja untuk tingkat menengah ke atas pada perusahaan swasta nasional sulit ditembus putra daerah. Sementara itu, peluang di tingkat menengah ke bawah yakni sektor informal telah diisi perantau Madura, Bugis-Makassar, Batak, Ambon, maupun keturunan Cina. Orang Dayak sendiri juga terasing dari struktur pemerintah daerah. Dari tujuh daerah tingkat II di Kalbar pada 1997, hanya satu kepala daerah dipercayakan kepada etnis Dayak. Di lembaga legislatif, baik di tingkat I maupun di tingkat II, orang Dayak jumlahnya adalah hitungan jari sebelah tangan. Di pemerintahan, hanya empat jabatan eselon dua dipercayakan kepada etnis Dayak. Ada pula, para pejabat daerah etnis non-Dayak yang didrop oleh pemerintah pusat. 

 2.       Analisa masalah.
a.     Beberapa faktor yang diduga sebagai akselerator konflik Madura-Dayak, Pertama, antara etnik Dayak dan Madura memiliki budaya yang sangat berbeda. Etnik Madura selaku pendatang tetap berpegang pada budaya Madura walaupun mereka tinggal di Kalimantan. Orang Madura menganggap Kalimantan adalah milik Tuhan sehingga mereka bebas berperilaku apapun asalkan mencerminkan budaya mereka sendiri. Lain dengan orang Madura, orang Dayak menganggap Kalimantan adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan tidak boleh dikuasai oleh etnis lain (perbedaan pandangan inilah yang menyebabkan konflik). Kedua, gelombang migrasi mengakibatkan orang Dayak terpaksa meninggalkan tanah yang sebelumnya mereka huni dan garap. Disisi lain etnis Madura dilapangan ekonomi dikenal sebagai agresor yang pandai mencaplok hak-hak ekonomi rakyat setempat. Ketiga, Masyarakat Madura cenderung berkelompok sehingga tidak terjadi asimilasi dengan etnis setempat. Keempat, lemahnya sikap aparat keamanan.¨Rasa kesal etnis Madura terhadap pembantaian yang dilakukan etnis Dayak selanjutnya memunculkan prasangka-prasangka negatif dan berlanjut pada perilaku balas dendam yang ditujukan kepada orang-orang Dayak yang menikah dengan orang Madura dan mengungsi ke Madura. Upaya mereduksi prasangka etnik dapat dilakukan dengan asimilasi, keterbukaan aturan- aturan pada tiap-tiap etnik, meningkatkan pendidikan, pemulihan konflik melaui pembangunan jangka panjang, dan perlunya keseimbangan pemanfaatan sember daya antara etnis pendatang dan etnis lokal.

b.      Masalah ini belum ditangani serius oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat keamanan.  Pemerintah tidak mengunakan metode preventif dengan memberdayakan adat istiadat warga setempat.  Pemberdayaan   persekutuan adat merupakan garda masa depan rekonsiliasi warga Kalimantan  Karena tidak ada artinya kalau selama acara adat ulu bakas hanya dipergunakan sebagai hiburan tontonan pariwisata. Selama ini, pemerintah kurang memperhatikan makna upacara adat.  Kini saatnya memberdayakan adat istiadat pada setiap program pembangunan di Kalimantan.

3.         Kesimpulan.
a.            Konflik laten antar etnis di Kalbar ini nampaknya merupakan pendekatan pembangunan yang keliru dimana hak-hak ekonomi penduduk asli yang direbut.
b.            Kekerasan merupakan bentuk konflik yang negative, dengan munculnya kekerasan berarti konflik belum atau bahkan tidak bisa dikelola dengan baik dan itu berarti mekanisme dan instrument, penyebab terjadinya kekerasan atau konflik dapat dikelompokan sebagai berikut :
1)            Tindakan kekerasan merupakan reaksi emosional terhadap gangguan dari luar.
2)            Tindakan kekerasan merupakan hasil dari perhitungan strategi atau keputusan taktis.

4.         Penutup.
Dalam kondisi pertikaian antar etnik, maka tidak mudah bagi siapapun dan dengan cara apapun untuk menemukan solusi konflik sosial secara jitu dan manjur untuk semua kasus. Oleh karena itu, penyelesaian konflik sepantasnyalah diletakkan kembali dalam bingkai lokalitas dan didekati secara lokalitas pula. Pendekatan sepantasnya dilakukan secara bertahap  dan yang terpenting adalah selalu melibatkan semua pihak terkait dalam konflik untuk berpartisipasi aktif dalam mencari solusi konflik. Hanya dengan pendekatan ini, maka pemahaman akan akar-konflik serta penyelesaian konflik menjadi lengkap dan menyeluruh. Segala cara yang menafikan proses-proses partisipatif dan bottom-up approach adalah upaya yang akan menghadapi kesia-siaan, karena konflik sosial pada hakekatnya adalah wujud riil interaksi sosial dimana para-pihaklah yang tahu mengapa mereka berinteraksi social dalam “jalur konfliktual” dan bukan kerjasama yang sinergetik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar