Rabu, 20 November 2013

PROTEKSI PASAR TRADISIONAL

PASAR TRADISIONAL

      Pedagang kaki lima di pasar tradisional yang  belakangan ini semakin terpinggirkan keberadaannya akibat maraknya pertumbuhan pasar modern di tengah kehidupan masyarakat. Dengan kebijakan pemerintah memberikan kemudahan ijin bagi pihak swasta yang bermodal besar tentu sangat berpengaruh terhadap kelangsungan keberadaan pasar tradisional ini. Padahal sektor informal tersebut selama ini menjadi tulang punggung bagi ekonomi  lemah dan modal kecil. Sektor informal terbukti  dapat meningkatkan ekonomi lemah, kaum miskin dan urban yang tidak memiliki pendidikan, ketrampilan dan kesempatan kerja di bidang formal. Sektor informal tumbuh berkembang diantara sudut-sudut kehidupan kota yang mengharuskan orang berusaha untuk mendapatkan penghasilan dengan cara apapun. Hal ini sebenarnya oleh pemerintah dapat dijadikan sebagai jalan alternatif untuk membangun dan mempertahankan ekonomi rakyat apabila krisis moneter menghantam sektor ekonomi nasional. Terbukti pada tahun1998 sektor ekonomi nasional mengalami keruntuhan, tetapi sektor informal inilah yang justru mampu bertahan dan menghidupi masyarakat. Pedagang kaki lima memperoleh modal sendiri atau kredit lunak pemerintah yang jumlahnya relatif kecil dan pelaku pasar (pembeli) biasanya strata ekonomi menengah ke bawah. Pertumbuhan ekonomi pedagang kaki lima memang kecil, tetapi dengan waktu tertentu dapat untuk mencapai peningkatan ekonomi yang mengarah lebih baik.

   Secara legal formal sektor informal sangat lemah kedudukannya, sering terjadinya penggusuran, penindasan, ketidaknyamanan dalam usaha dan seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. Selain itu tidak tersedianya fasilitas yang memadai menimbulkan kesan yang negatif terhadap usaha pedagang kaki lima dan pasar tradisional yaitu tempat yang kumuh, kotor dan bau yang dapat mempengaruhi animo masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

        Pasar tradisional selain berfungsi secara ekonomi, yang lebih penting lagi adalah sebagai tempat untuk berinteraksi antara individu di masyarakat. Proses jual beli dengan tawar menawar yang berdasarkan kesepakatan bersama merupakan proses komunikasi dan saling mengenal antara orang-orang tersebut. Berbeda dengan apa yang terjadi di Pasar Modern yang semuanya sudah harga pasti dan dilayani oleh mesin. Perubahan dan perbedaan paradigma ini juga akhirnya dapat mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat, yaitu dari masyarakat yang sosial menjadi masyarakat yang individu.

     Hingga saat ini kehidupan pedagang kaki lima, pasar tradisional dan sektor ekonomi informal terus mengalami pergeseran yang diakibatkan dan disesuaikan perkembangan masyarakat yang semakin individual. Transformasi tersebut berkaitan dengan pandangan-pandangan tentang pelaku ekonomi yang dulunya hanya lebih utama pada kaum laki-laki, saat ini wanita sudah ikut andil besar dalam proses ekonomi informal karena adanya dorongan kebutuhan ekonomi. Selain itu perilaku yang dulu hanya berkisar pada pendekatan proses ekonomi saja. Tetapi sekarang para pedagang kaki lima sudah berupaya melakukan interaksi dengan para aparat pemerintah, karena kelangsungan usahanya di tentukan oleh kebijakan para aparat pemerintah tersebut melihat lemahnya perlindungan hukum yang dimiliki.  

        Oleh karena itu perlu kiranya memberikan masukan bagi pemerintah untuk dapat memberi kebijakan yang dapat melindungi sektor ekonomi informal dan pasar tradisional sehingga dapat terus meningkatkan kemampuan dan terlindunginya masyarakat ekonomi lemah dari persaingan pasar modern dan modal besar.

(Fajar Purwawidada, MH.,M.Sc) 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar