Senin, 18 November 2013

AMERIKA CS. JADI TARGET TERORIS

BOM LEGIAN BALI

Adanya kesenjangan atau ketidak adilan atas apa yang terjadi di Timur Tengah. Bahwa peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Afaganistan, Palestina, Irak, Iran, Turki dll. Yang dilakukan oleh pihak Barat yaitu Amerika, Israel dan sekutunya telah membuat rasa solidaritas dan gerakan untuk melakukan aksi pembelaan kepada sesama saudara muslim dan tanah suci dalam bentuk perlawanan dan pembalasan kepada Amerika beserta sekutunya. Tujuan dari perjuangan ini jelas secara berulang-ulang disebutkan dalam catatan Imam Samudra maupun Abu Bakar Ba’asir. Demikian juga alasan pelaku bom yang lain; bom keduatan Besar Australia, Bom Marriott dll., dan yang terbaru rencana peledakan Kedutaan Amerika di Jakarta dan Konsulat Jendral Amerika di Surabaya oleh kelompok Hasmi.  

Imam Samudra cs. merasa sangat sedih, terpukul dan tergerak untuk melakukan suatu upaya yang dapat membantu dan menyelamatkan saudaranya yang ada di tanah Timur Tengah, sehingga memutuskan untuk berangkat ke Afganistan untuk mengikuti pendidikan paramiliter di Muaskar Khilafah yang dibuat oleh Alqaida dan kemudian ikut terlibat berjuang di Afaganistan melawan kekuatan penjajahan dan hegomoni Barat. Tidak hanya berhenti di Afganistan saja tetapi solidaritas jg ditujukan terhadap pembelaan terhadan penindasan kelompok muslim yang berada di Filipina, Ambon dan Poso. Imam Samudra mengatakan dengan jelas bahwa perjuangan (Jihad) tidak akan berhenti apabila Amerika cs. masih melakukan aksi Anti-kemanusiaannya terhadap kaum Muslim di Timur tengah dan tempat yang lain. Serangan di tujukan pada sasaran Amerika atau sesuatu yang mempresentasikan Amerika. Sehingga seperti yang terjadi di Indonesia aksi bom meledak pada tempat-tempat yang banyak dihuni warga asing seperti Bom Bali I dan II, atau tempat presentasi Asing (Amerika cs.) seperti kedutaan besar, hotel asing, konsulat dsb. Kemudian sasaran aksi ini meluas pada pihak, institusi atau apa saja yang dianggap mendukung kebijakan Amerika cs. 

Termasuk di Indonesia, dengan kebijakan pemerintah yan pro Barat sehingga unsur pemerintah juga dijadikan target seperti kepolisian dan Presiden. Ini dimengerti sesuai dengan teori penyebab terorisme atau kekerasan adalah adanya rasa ketidak adilan dan ketertindasan. Keadaan tersebut apabila tidak direspon maka akan melahirkan apa yang di sebut “frustasi negative” sehingga pelaku merasa frustasi terhadap keadaan dan upayanya yang tidak direspon atau merubah keadaan sehingga timbulah cara-cara terorisme yang merupakan satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk melawan ketidak adilan. Dengan respon Amerika cs. termasuk Indonesia yang merespon aksi kekerasan terorisme ini secara keras dengan aksi-aksi militer berupa, penyerangan, penangkapan dan penyiksaan dalam melakukan interograsi tawanan pelaku terorisme, yang kemudian justru aksi counter terrorism ini mengakibatkan pelanggaran hak asisai manusia pula maka aksi balas dari pelaku terorisme akan bertambah gencar. 

Sesuai dengan teori kekerasan dan kejahatan bahwa kekerasan akan mengakibatkan kekerasan yang baru dan bahkan lebih besar atau kejahatan akan mengakibatkan kejahatan yang baru maka tindakan keras Amerika cs. dalam menekan dan melakukan peperangan mengakibatkan lebih berkobarnya semangat terorisme sebagai aksi pembalasan (balas dendam). Termasuk operasi pasca tragedy terrorism di WTC yang mengubah wajah kebijakan perang terhadap teroisme yang dilakukan oleh Amerika cs. dengan mempengaruhi (memaksa) Negara-negara lain untuk mengikuti kebijakan tersebut seperti yang di ucapkan presiden Bush “Ikut kami memerangi terorisme atau kamu bagian darinya”

Perang terhadap terorisme yang dilakukan Amerika akhirnya menyeret juga Indonesia untuk terlibat perang dalam penanggulangan terorisme sesuai cara-cara Amerika cs. Ini menjadi titik yang justru membuat marah dan menganggap Indonesia adalah bagian atau perpanjangan tangan Amerika dalam kepemihakan penanggulangan terorisme. Dengan melakukan tindakan-tindakan represif terhadap kaum  muslim yang dianggap sebagai pelaku atupun terlibat aksi terorisme, bahkan tidak jarang banyak yang tewas dalam penyergapan maupun adanya salah tangkap. Upaya pemerintah ini dinilai pelaku terorisme sebagai aksi kekerasan yang tidak adil, sehingga pemerintah dan unsurnya akan mendapatkan perlawan berupa tindakan yang lebih keras juga sebagai akasi balasan. Sehingga di sini akan lahir istilah “teroris berteriak teroris”. Ini yang di sebut sebagai penyebab primer (utama). Karena dalam rumusan teori sebab akibat tidak ada sebab tunggal (sosial), maka pasti ada penyebab lain yang di sebut sebagai penyebab sekunder. 

Keadaan tersebut diperparah dengan kondisi bangsa Indonesia yang mengalami goncangan dan ketimpangan social akibat kegagalan Negara dalam mengelola pemerintahan, yang hamper disebut sebagai Negara gagal; dengan indikasi banyaknya kemiskinan, pengangguran, SDA yang jatuh pada pengelolaan swasta dan asing, kapitalisme, merebaknya korupsi, penegakan hukum yang amburadul dsb. Ini memicu tambahnya ketidak puasan dan rasa frustasi akan ketidakberdayaan para pelaku terorisme sehingga meyakinkan langkah perjuangannya menjadi tidak hanya masalah anti kemanusiaan di timur tengah, tetapi juga anti pemerintah yang semula dianggap sebagai kakitangan Amerika cs. Kini dengan menganggap Negara gagal dengan banyaknya pelanggaran hukum, kejahatan yang justru dilakukan oleh pejabat dan elit-elit pemerintah yang sangat memalukan mengakibatkan penilaian terhadap pemerintah menjadi sangat buruk dengan pemerintahan penuh dosa, dalam islam dapat di sebut thogout (anti Islam, setan, kafir). 

Keadaan ini kemudian akan menyebabka pelaku teroris untuk mendapatkan alternative bagaimana solusi Indonesia dapat keluar dari krisis. Setelah dalam sekian lama ideologi Pancasila dan UUD45 dirasakan tidak memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyatnya, maka ada pemikiran alterrnatif. Yaitu suatu Negara yang dijalankan syari’at Islam. Sederhana pemikirannya bahwa pedoman Negara dengan ideologi dan UU buatan manusia tidak dapat membawa kesejahteraan, karena kemungkinan banyak salahnya, sesuai denga fitrah manusia yang tidak lepas dari salah. Sehingga apabila mungkin diganti dengan pedoman atas syariat Islam yang merupakan pedoman yang datangnya dari Alloh dan nabi diharapkan diyakini akan tidak ada salahnya. Dari sinilah muncul tentang Negara syariat Islam dari para pelaku terorisme. Seperti yang diungkapkan Imam Samudra dan Abu Bakar Ba’asir bahwa syariat Islam adalah solusi bangsa Indonesia keluar dari krisis yang dihadapi.

(Fajar Purwawidada, MH., M.Sc.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar