Minggu, 23 Februari 2014

WASPADAI GERAKAN POLITIK KANAN

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Fakta sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia, agama Islam sangat tragis karena selalu saja dijadikan kedok, tunggangan dan legitimasi bagi kepentingan-kepentingan yang bermotif politik bagi Gerakan Kanan. Setiap konflik di Indonesia mulai DI/TII, Aceh, Poso, Maluku Utara, Ambon dan Terorisme dalam akar masalah sesungguhnya tidak ada hubungan langsung dengan persoalan agama. Tetapi agama Islam selalu saja diguanakan sebagai alasan pembenaran untuk mendapatkan dukungan umat Muslim. Mereka juga selalu menggunakan rujukan ayat-ayat Al Quran dan Hadis sebagai pembenar atas kekerasan yang dilakukannya. Sungguh ayat-ayat Al Qur'an dan Hadis telah dibajak untuk mencapai tujuan politiknya. 

Gerakan mereka dibagi dua, yaitu gerakan fisik dan politik. Gerakan fisik bersenjata seperti yang dilakukan kelompok-kelompok teroris jauh lebih mudah digagalkan dan ditumpas. Gerakan politik saat ini menjelma dalam bentuk Partai Politik Islam dan Ormas Islam yang memiliki agenda rahasia berdirinya NII (Negara Islam Indonesia). Paling getol adalah Partai P*S dan Ormas HT*I. Mereka adalah perpanjangan Ikhwanul Muslim dan Wahabi di Indonesia. Tujuan mereka adalah mendirikan dasar negara Islam, Negara Islam atau Khilafah Islamiyah yang berideologi Wahabi. Cara-cara yang dilakukan secara sistematis dengan dukungan dana yang kuat melakukan penyusupan, perekrutan dan penguasaan terhadap masjid-masjid, Lembaga Dakwah Mahasiswa dan masyarakat luas. Mereka melakukan Wahabisasi yang meminggirkan budaya dan tradisi lokal. Islam telah dijual untuk kepentingan politik yaitu kekuasaan. Dengan mengatasnamakan Islam gerakan radikal fisik dan politik secara simultan terus dilakukan. Kelompok-kelompok Islam radikal terus merencanakan aksi-aksi Terorisme, sedangkan Partai Politik akan berjuang di parlemen untuk menyusupkan agenda-agenda mereka dalam kebijakan dan memaksakan keluarnya Perda-Perda Syari'at Islam. Sasaran utamanya adalah bagaimana dapat melakukan amandemen terhadap UUD 1945 dan kalau perlu menggantinya dengan Dasar Negara Islam. Gerakan mereka secara masif mengancam 4 pilar Bangsa; ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Oleh karena itu sebentar lagi Indonesia menyelenggarakan Pemilu, Masyarakat harus sadar dan cerdas... mereka telah menyusun strategi pemenangan yang hebat... jangan biarkan agama Islam dijadikan tunggangan dan dibajak oleh mereka yang telah memiliki agenda Asing untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Bahwa Indonesia bukan negara agama. Keinginan untuk formalisasi agama Islam dalam bentuk Negara Islam Indonesia (NII) akan menyeret agama Islam dalam perpecahan dan pertumpahan darah. Kita harus mencegah agar sejarah pahit bangsa ini tidak terulang kembali. Berikut ada kutipan yang dapat kita simak dan renungkan sebagai intropeksi mawas diri:

"Hanya ada pemikiran kecil yang membedakan P*S dari JI (Jamaah Islamiyah). Seperti JI, manifesto pendirian P*S adalah untuk memperjuangkan Khilafah Islamiyah. Seperti JI, P*S menyimpan rahasia sebagai prinsip pengorganisasiannya, yang dilakukan dengan sistem sel yang keduanya pinjam dari Ikhwanul Muslim.... Bedanya, JI bersifat revolusioner sementara P*S bersifat evolusioner. Dengan bom-bom bunuh dirinya, JI menempatkan diri melawan pemerintah, tapi JI tidak mungkin menang. Sebaliknya, P*S menggunakan posisinya di parlemen dan jaringan kadernya yang terus menjalar untuk memperjuangkan tujuan yang sama selangkah demi selangkah dan suara demi suara.... Akhirnya, bangsa Indonesia sendiri yang akan memutuskan apakan masa depannya akan sama dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain, atau ikut gerakan yang berorientasi ke masa lalu dengan busana jubah fundamentalisme keagamaan. P*S terus berjalan. Seberapa  jauh ia berhasil akan menentukan masa depan Indonesia". 

 (Sadanand Dhume, "Indonesian Democracy's Enemy Within: Radical Islamic party threatens Indonesia with ballots more than bullets, " dalam Ilusi Negara Islam, 2009).

(Fajar Purwawidada, MH., M.Sc.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar