Minggu, 23 Februari 2014

KASUS LAGU KEBANGSAAN MALAYSIA


Latar Belakang 
Negara Malaysia merupakan negara yang serumpun dengan  Negara Indonesia, dan perbatasannya hanya ditandai dengan patok-patok yang sudah menjadi kesepakatan antar negara. Awalnya hubungan antara Malaysia Indonesia cukup harmonis dan tidak pernah terjadi ketersinggungan antar negara, tetapi akhir akhir ini Malaysia banyak melakukan provokasi, baik di bidang politik, pertahanan maupun social budaya.
Lagu kebangsaan Malaysia yang berjudul Negaraku, saat ini menjadi permasalahan bagi bangsa Indonesia karena lagu tersebut mirip dengan salah satu lagu Indonesia yang berjudul “ Terang Bulan”. Menurut keterangan dari Ruktiningsih selaku pemilik perusahan rekaman Lokananta, lagu tersebut pertama kali dinyanyikan secara koor di Radio Republik Indonesia stasiun Jakarta pada tahun 1956. namun sampai saat ini lagu Terang Bulan tersebut belum diketahui secara pasti siapa sebenarnya penciptanya.
Fakta sejarah membuktikan bahwa lagu tersebut lebih dulu ada dan popular di Indonesia, karena pada tahun 1956 lagu tersebut dipindahkan ke piringan hitam di perusahaan rekaman Lokananta. Antara lagu Terang Bulang dan Lagu  Kebangsaan Malaysia Negaraku , keduanya memiliki kemiripan terutama dalam introduksi, nada dan temponya, sedang  yang berbeda yaitu syair dan komposisi aransemen atau pengiring musiknya. Sedang pada tahun 1957 Malaysia baru menggunakan sebagai Lagu kebangsaan Malaysia yaitu lagu “Negaraku”.
             
Pembatasan Masalah
Munculnya  permasalahan antara Indonesia Malaysia yang terkait dengan berbagai produk maupun kewilayahan perbataan yang akhir-akhir ini di klaim oleh Malaysia,  menunjukkan hubungan Malaysia Indonesia mulai menurun bahkan saling ada kecurigaan, hal ini bisa kita lihat manuver-manuver yang dilakukan Malaysia yang mengarah ke provokasi. Kita sebagai bangsa yang menghargai kemerdekaan perlu berfikir lebih dewasa, dan dapat mengendalikan emosi untuk mencegah atas tindakan yang  kontradiktif yang dilakukan Malaysia, sehingga klaim-klaim yang dilakukan Malaysia terhadap wilayah dan produk-produk Indonesia selalu diupayakan penyelesaian secara diplomasi dan musyawarah.
Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang mencintai perdamaian tetapi lebih mencitai kemerdekaan. Munculnya stetment dari Malaysia yang telah mengklaim bahwa kain batik, reog, tari pendet dan lagu rasa sayang yang dijadikan Malaysia sebagai lagu untuk promosi pariwisata adalah produk Malaysia. Hal ini mendapat kecaman atau reaksi yang keras dari rakyat Indonesia. Kepedulian masyarakat akan karya anak bangsanya ditunjukkan dengan melakukan demo/unjukrasa di depan kantor embassy Malaysia dan pengusiran perwakilan Malaysia di Indonesia.  Dari berbagai tindakan provokasi yang dilakukan oleh Malaysia diatas, disini penulis akan membatasi masalah tentang somasi lagu kebangsaan Malaysia “Negaraku” adalah duplikat lagu Terang Bulan yang dipopulerkan Indonesia sebelum Malaysia merdeka.

Pemecahan Masalah
Somasi Indonesia berkaitan dengan dugaan plagiat lagu kebangsaan Malaysia Negaraku merupakan polemik yang sangat besar, dimana lagu kebangsaan Malaysia “negaraku” diduga menjiplak salah satu lagu milik perusahaan rekaman Lokananta yang berada di Surakarta. Dengan munculnya klaim lagu rasa sayange dan provokasi Malaysia terhadap Indonesia akhir-akhir ini, maka Roy Suryo pakar multimedia mengatakan Lagu Terang bulan sudah dinyanyikan di Indonesia sejak lama, setelah merdeka 1957 Malaysia mengubah lagu tersebut menjadi `Negaraku` dan menjadikannya sebagai lagu kebangsaan Malaysia.  Di Yogyakarta, CyberNews dituliskan bahwa Lagu kebangsaan Malaysia "Negaraku" diduga hasil jiplakan lagu Indonesia berjudul "Terang Bulan" yang dinyanyikan sejak 1930-an.
Hal ini diperkuat pernyataan Ruktiningsih kepala perusahaan rekaman Lokananta surakarta yakin, Lagu Terang Bulan lahir lebih dulu ada sebelum Malaysia memperoleh kemerdekaannya. Lagu tersebut juga telah lama populer, jauh sebelum direkam di stasiun Radio Republik Indonesia Jakarta.
dan dirinya (Ruktiningsih) sudah mengetahui sejak lama adanya dugaan menjiplakan lagu Terang Bulan tersebut oleh Malaysia. Semula, pihaknya hanya berdiam diri dan tidak pernah mempermasalahkan. Sementara itu, Bung Karno yang dahulu tidak memiliki cinderamata untuk Malaya yang akan merdeka (1956) menggunakan Lagu Terang Bulan sebagai cinderamatanya, tetapi bukan untuk di Patentkan.
Lagu Terang Bulan tersebut dipublikasikan pada tahun 1920 dan 1956 untuk kedua kalinya serta baru terkenal di Indonesia Pada tahun 1963-1965. Tapi ada yang menyebut, ada lagu yang bernama "La Rosalie" yang digubah oleh Pierre-Jean de Béranger pada tahun 1888 yang memiliki kesamaan pada intro dan melodi. Secara logika, Si pembuat lagu Terang Bulan mungkin saja membuat lagu sebelum tahun 1888. Karena pada tahun 1920-lah baru dipublikasikan. Jadi, Lagu Terang Bulan bisa jadi lebih dahulu daripada La Rosalie. Di Daerah semenanjung Malaya, pada tahun 20-an sudah populer dahulu lagu Terang Bulan ini. Dan oleh Negeri Perak (Malaya) melodi lagu Terang Bulan dijadikan sebagai lagu kebangsaan Negeri Perak. Dan pada tanggal 5 Agustus 1957, PM Malaya (Tunku Abdul Rahman) memilih dan memutuskan bahwa lagu kebangsaan Malaya (Nama Tua Malaysia) adalah lagu yang memiliki kemiripan / mengambil melodi sepenuhnya dari Lagu negeri Perak. Dan tanggal 31 Agustus 1957, lagu ini dikumandangkan untuk pertama kalinya.
Dengan demikian untuk menjaga harkat dan martabat bangsa, dan melihat nilai persahabatan selama ini antara Indonesia Malaysia, pemerintah Indonesia dengan semangat nasionalisme harus dapat mengusut dan mencari bukti-bukti bahwa lagu kebangsaan Malaysia “Negaraku” apakah benar-benar duplikat atau plagiat dari lagu terang bulan yang sudah pernah  dinyanyikan oleh sebagian rakyat Indonesia khususnya di pulau Jawa dan sudah direkam oleh salah satu radio Indonesia pada tahun 1956.
Menteri kebudayaan dan pariwista serta aparat terkait masalah kebudayaan dengan semangat kebangsaan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut diatas yaitu somasi atas lagu kebangsaan Malaysia “Negaraku” apakah lagu Negaraku adalah lagu terang bulan karya anak bangsa Indonesia karena lagu tersebut mempunyai nilai sejarah yang cukup panjang bagi bangsa Indonesia, dan bagaimana cikal bakal lagu Terang Bulan bisa diubah/plagiat menjadi Lagu kebangsaan Malaysia "Negaraku" ini?
Apakah Lagu Negaraku, La Rosalie, dan Malayan Moon menjiplak lagu Terang Bulan, Lagu Keroncong MADE IN INDONESIA?

Penutup

           
Sebelum mengakhiri penulisan makalah ini tentang somasi lagu terang bulan penulis ingin menyimpulkan karena pada zaman kebangkitan Indonesia menuju kemerdekaan, tentu saja orang Indonesia dulu lebih mementingkan proses kemerdekaan daripada sekedar hiburan, sehingga masih simpang siur sejarah lagu Terang Bulan ini. Dengan melihat kemiripan introduksi dari lagu Negaraku, kita tidak boleh hanya melihat satu sisi karena dengan bukti-bukti yang kuat dan benar serta arsip kepemilikan atas karya  anak bangsa Indonesia maka somasi atas lagu kebangsaan Malaysia bisa dinyatakan MADE IN INDONESIA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar