Selasa, 16 Desember 2014

ANCAMAN TERHADAP WAWASAN NUSANTARA




Konsep wawasan nusantara tidak dapat dipisahkan dari kekuatan bagi Indonesia untuk tetap bertahan menjaga eksistensinya. Konsep wawasan nusantara sudah disusun sedemikian rupa agar dapat menjadi konsep yang menjadi pilar kekuatan Indonesia. Akan tetapi dalam perjalanan waktu, kekuatan dari konsepsi ketahanan wawasan nusantara itu semakin rapuh karena adanya berbagai ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan konsep wawasan nusantara ini dalam menyokong derajat kekuatan Indonesia untuk menjaga keutuhan negara. Kita harus jeli dalam melihat adanya ancaman bagi konsep wawasan nusantara kita supaya kita dapat menyusun tindakan-tindakan pencegahan sebelum wawasan nusantara itu sendiri rusak. 
 
Kita dapat menganalisa ancaman tersebut dengan membaginya dalam dua faktor berdasarkan darimana sumber ancaman itu berasal, yaitu ancaman secara internal dan eksternal. Ancaman internal adalah ancaman bagi wawasan nusantara yang berasal dari negeri sendiri. Tidak dapat dipungkiri kalau banyak faktor dan pihak di dalam negeri, yang dapat medegradasi kekuatan wawasan nusantara dengan sengaja atau tidak. Sedangkan ancaman yang kedua bersifat eksternal, yaitu ancaman yang berasal dari luar negeri. Apalagi saat ini dunia dilanda arus globalisasi dan Indonesia termasuk yang masuk ke dalam arus tersebut, sehingga terkadang kita tidak dapat mempertahankan hal-hal yang seharusnya menjadi kepentingan nasional kita. Selain itu, untuk menganalisa ancaman eksternal ini, kita dapat membaginya menjadi ancaman eksternal state vs state dan state vs ultrastate. Dalam melihat ancaman dari luar negeri, kita tidak dapat menyamakan semuanya berasal dari permasalahan antar negara, tetapi dapat juga permasalahan itu muncul dari hubungan negara Indonesia dengan aktor-aktor non negara. 
 
Ancaman Internal

1.      Gerakan separatisme
 
Gerakan separatisme hingga saat ini masih menjadi isu keamanan dalam negeri yang mengancam keutuhan wilayah Indonesia dan mengancam wibawa pemerintah serta keselamatan masyarakat. Gerakan separatis di Indonesia dilakukan dalam bentuk gerakan separatis politik serta gerakan separatis bersenjata. Hingga kini masih terdapat potensi gerakan separatis di beberapa wilayah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkeinginan untuk memisahkan diri dari NKRI dengan mengeksploitasi kelemahan penyelenggaraan fungsi pemerintahan. 
Bangsa Indonesia menyadari dan memiliki komitmen bahwa berada dalam wadah NKRI merupakan putusan politik yang tepat dan final. Oleh karena itu, separatisme menjadi ancaman langsung terhadap keutuhan wilayah NKRI. Adanya kelompok separatis di beberapa wilayah Indonesia merupakan bibit-bibit potensi ancaman yang selalu akan mengancam keutuhan wilayah Indonesia, terlebih lagi karena akar masalah separatisme banyak dipicu oleh ketimpangan pada pemberian hak politik, ekonomi, serta keadilan kepada masyarakat sehingga menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat untuk berada dalam naungan NKRI akan terus menjadi potensi separatisme.
 
Dari anatomi ancaman yang berdimensi separatisme, gerakan separtisme tersebut mengambil dua pola perjuangan, yakni gerakan separatisme yang tidak menggunakan pergerakan persenjataan dan gerakan separatisme yang dengan jalan melakukan pergerakan bersenjata. Sejak Indonesia berdiri, gerakan separatisme yang terjadi di beberapa wilayah telah melakukan berbagai usaha untuk memisahkan diri. Isu separatisme bagi Indonesia ditempatkan sebagai ancaman pertahanan karena gerakan separatisme mengancam secara langsung keutuhan Indonesia. Oleh karena itu, penanganan separatisme menjadi salah satu ancaman yang dianggap sebagai prioritas paling utama untuk diperhatikan dengan sudut pandang pertahanan maupun politk. Sejalan dengan era globalisasi serta perkembangan nilai-nilai demokrasi, pihak-pihak tertentu telah berusaha memanfaatkannya untuk meningkatkan gerakannya untuk memisahkan diri. Kita dapat lihat dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika Presiden Indonesia hendak ditahan di Belanda atas tuntutan salah satu gerakan separatis yang berasal dari Indonesia yaitu RMS. Dengan memanfaatkan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang dianggap sebagai nilai universal, maka gerakan separatis mencoba untuk menarik dukungan demi kepentingan mereka. 
 
Beberapa tahun yang lalu Indonesia baru saja menyelesaikan konflik separatis di Aceh dengan pendekatan politik dan penggunaan cara damai. Kondisi yang sudah terbina dengan baik di wilayah tersebut perlu dijaga bersama agar pembangunan di Aceh dapat diakselerasi. Akan tetapi masih ada  beberapa wilayah masih tampak adanya kelompok-kelompok tertentu yang masih berusaha memisahkan diri dari NKRI. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa ancaman separatisme masih tetap diperhitungkan sebagai ancaman utama bagi masa depan keutuhan negara dan wawasan nusantara. 
 
2.      Konflik Komunal
 
Indonesia dengan kondisi yang sangat heterogen dalam suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) memiliki potensi terjadinya konflik bernuansa SARA atau yang disebut konflik komunal. Konflik komunal pada dasarnya merupakan gangguan keamanan dalam negeri yang dapat berdampak pada stabilitas nasional. Dalam skala tertentu konflik komunal dapat berkembang meluas sehingga mengancam jiwa masyarakat banyak dan menjadi ancaman pertahanan karena membahayakan keselamatan bangsa. Pada gradasi tertentu konflik tersebut bereskalasi secara cepat, selain dapat membahayakan keselamatan masyarakat banyak, juga mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan sipil. Konflik komunal pada dasarnya menjadi ranah fungsi pertahanan nirmiliter, namun apabila dibiarkan akan dapat bereskalasi secara cepat sehingga mengancam keselamatan bangsa atau berakibat terganggunya roda pemerintahan atau pelayanan umum. Konflik komunal dapat pula dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi atau memecah belah masyarakat.
Demografi Indonesia yang sangat heterogen berimplikasi terhadap potensi konflik yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan. Di masa lalu Indonesia pernah mengalami beberapa konflik komunal yang terjadi di beberapa wilayah, seperti yang terjadi di Kalimantan, Ambon dan Maluku Utara, serta Poso. Konflik komunal mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi sumber ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Demografi Indonesia yang heterogen serta masyarakatnya yang memiliki masalah dari berbagai aspek kehidupan, baik sebagai individu maupun dalam hubungan kelompok atau golongan, sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menjadi penggerak konflik komunal. Di samping itu, berkembangnya ajaran sesat di sejumlah wilayah yang mendapat penentangan keras dari masyarakat akan menjadi pendorong timbulnya konflik komunal di masa-masa datang.
 
3.      Isu Politik dan Ekonomi
 
Bagi Indonesia, faktor politik menjadi penentu kelanjutan sistem pemerintahan. Sebaliknya, kondisi politik yang fluktuatif dapat mengganggu stabilitas nasional, dan pada spektrum tertentu dapat menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa. Ancaman berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau dapat bentuk menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. 
 
Sedangkan dalam hal ancaman ekonomi, hingga kini Indonesia masih berjuang dalam hal inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan sistem ekonomi yang belum jelas, ketimpangan distribusi pendapatan, dan ekonomi biaya tinggi. Pendapatan per kapita masyarakat yang sangat rendah merupakan bentuk ancaman berdimensi ekonomi yang berakibat terhadap kemiskinan yang berpengaruh langsung terhadap pendidikan dan kesehatan. Distribusi pendapatan yang tidak merata telah mengakibatkan ketimpangan yang besar, yakni kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin menjadi semakin lebar. Kondisi ini berpotensi terhadap ketidakstabilan keamanan nasional.
 
Ancaman Eksternal
            Ancaman eksternal dapat dibagi menjadi dua sifat, yaitu yang berasal dari sebuah negara (state) maupun dari aktor non negara (non state). Kecenderungan perkembangan global mempengaruhi karakteristik ancaman dengan munculnya isu-isu keamanan baru yang memerlukan penanganan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan integratif. Isu keamanan tersebut, antara lain, adalah terorisme, ancaman keamanan lintas negara, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Munculnya isu-isu keamanan baru tidak terlepas dari globalisasi, kemajuan teknologi informasi, penguatan identitas primordial, dan peran aktor non-negara, dan bagi negara-negara berkembang, isu keamanan baru banyak dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang kebanyakan masih terbelakang, terutama di bidang ekonomi dan pendidikan. Yang pertama kita akan membahas ancaman eksternal berupa state, antara lain:

1.      Kondisi Keamanan Internasional
 
Kondisi keamanan global diwarnai oleh meningkatnya intensitas ancaman keamanan asimetris dalam bentuk ancaman keamanan lintas negara. Aksi perompakan, penyelundupan senjata dan bahan peledak, penyelundupan wanita dan anak-anak, imigran gelap, pembalakan liar, dan pencurian ikan merupakan bentuk ancaman keamanan lintas negara yang paling menonjol. Meningkatnya aksi ancaman keamanan lintas negara tersebut telah mempengaruhi kondisi keamanan global sehingga isu-isu tersebut menjadi isu keamanan bersama yang memerlukan penanganan secara sungguh-sungguh. Indonesia, dengan garis pantai yang sangat panjang, sangat rawan dengan ancaman keamanan lintas negara, seperti perompakan, penyelundupan narkotika dan obat terlarang (Narkoba), penyelundupan senjata dan bahan peledak, penyelundupan manusia, dan pembalakan hutan secara liar yang diselundupkan melalui laut. Ancaman keamanan lintas negara tersebut telah sangat merugikan Indonesia dari segi ekonomi dan dari segi kehormatan bangsa. 
 
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik, di satu sisi mempunyai posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam mengamankannya. Sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki tiga ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan empat choke points yang strategis bagi kepentingan global, yakni di Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makasar. ALKI serta choke points tersebut merupakan bagian wilayah yang rawan terhadap ancaman keamanan maritim, terutama perompakan bersenjata.
 
2.      Konflik Teritorial dan Perbatasan dengan Negara Tetangga 
 
Isu perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar cukup beragam dan kompleks, di antaranya menyangkut eksistensi, status kepemilikan, konversi lingkungan, pengamanan, dan pengawasannya. Indonesia dengan beberapa negara yang berbatasan dengan wilayah Indonesia masih mempunyai sejumlah persoalan batas wilayah, baik perbatasan darat maupun laut yang hingga kini belum tuntas. Masalah perbatasan yang belum selesai menjadi sumber potensi ancaman pertahanan yang berpotensi konflik bersenjata di masa mendatang. Persoalan perbatasan yang belum tuntas tersebut di antaranya perbatasan darat dengan dan perbedaan rezim laut dengan Malaysia, batas laut dengan Singapura, penetapan batas ZEE dengan Thailand yakni di perairan selatan Laut Andaman, perbatasan laut dengan Filipina, batas ZEE dengan Palau, serta batas laut antara Indonesia Timor Leste dan Australia setelah kemerdekaan Timor Leste.
 
Dari semua isu perbatasan, wilayah Ambalat yang diklaim oleh Malaysia serta sepuluh titik yang masih bermasalah di Kalimantan merupakan “titik api” yang ke depan berpotensi menjadi sumber sengketa. Demikian pula, persoalan yang terkait dengan pulau terluar, seperti pengerukan pasir di Pulau Nipah dan sekitarnya, menjadi masalah serius karena terkait eksistensi pulau terluar yang makin kritis. Eksistensi pulau-pulau kecil terluar sangat vital dalam penentuan batas wilayah Indonesia, yakni berfungsi sebagai titik pangkal penarikan batas wilayah NKRI. Selain itu, pulau-pulau kecil terluar rawan terhadap tindakan diperjualbelikan atau disewakan secara tidak sah kepada pihak lain atau warga negara asing. Dari beberapa kasus ditemukan beberapa pulau kecil yang dikelola oleh perseorangan, bahkan ada pulau-pulau milik Indonesia yang dikelola oleh pihak asing.
 
            Dua hal yang telah disebutkan diatas adalah ancaman-ancaman yang berasal dari luar/eksternal yang berasal dari aktor negara/ state. Ancaman eksternal yang kedua berasal dari aktor yang diluar ikatan negara/ non state, antara lain:
 
1.      Penetrasi Ideologi
 
Ancaman berdimensi ideologi yang berasal dari luar dapat berbentuk penetrasi nilai-nilai individualisme dan materialisme yang berusaha mendesak nilai-nilai komunalisme, spiritualisme, dan gotong-royong yang telah berakar di masyarakat. Ancaman penetrasi ideologi ini dapat melalui unsur politik, pendidikan, sosial budaya, dan juga ekonomi. Ancaman berdimensi politik dilakukan oleh suatu negara melalui tekanan politik, atau dapat pula dilakukan oleh aktor yang bukan negara dengan menggunakan isu-isu global sebagai kendaraan untuk menyerang atau menekan Indonesia. 

Selain itu, penetrasi ideologi juga dapat masuk melewati kebijakan politik. Dalam teori Politik Internasional, politik  merupakan instrumen utama yang menggerakkan perang, yakni perang merupakan kelanjutan dari politik dengan cara lain. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan dapat menghancurkan suatu negara secara total. Pelaksanaan penegakan HAM, demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel selalu menjadi komoditas politik bagi masyarakat internasional untuk mengintervensi suatu negara dan hal ini dirasakan pula oleh Indonesia.

2. Penetrasi Budaya 
Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global dengan interaksi antar masyarakat terjadi secara langsung. Yang terjadi tidak hanya transfer informasi, tetapi juga transformasi dan sublimasi nilai-nilai luar secara serta-merta dan sulit dikontrol. Sebagai akibatnya, terjadi benturan peradaban, sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak oleh nilai-nilai individualisme. Misalnya saja dengan makin merebaknya nilai individualisme, maka pribadi dasar bangsa Indonesia yaitu persatuan dan gotong-royong akan makin terancam eksistensinya/ Penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung sering kali menyebabkan terjadinya benturan peradaban yang mengancam nilai-nilai lokal di Indonesia. Hal ini juga dapat kita lihat dalam bidang perekonomian. 
Keadaan dunia masa kini yang sedang mengalami proses globalisasi seperti ini, nilai-nilai tentang bagaimana perekonomian harus dijalankan, memakai pedoman universal yaitu neoliberalisme. Cita-cita dari ideologi ini adalah membuka kesempatan yang sangat besar bagi tiap individu untuk mengembangkan kemampuan dan kepentingan ekonominya, dengan menggunakan kebijakan negara sebagai jalan pelicin menuju tujuan tersebut. Ketika paham tersebut makin menyebar dan diakui sebagai sebuah ideologi perekonomian tunggal yang dianggap dapat memajukan perekonomian sebuah negara, maka pada saat itulah masa depan wawasan nusantara dapat terancam. Hal tersebut cukup beralasan karena ideologi tersebut sangat bertentangan dengan pribadi dan cita-cita bangsa Indonesia. Selain itu karena adanya kebebasan individu yang terlalu besar, maka akan menimbulkan ketimpangan yang cukup memprihatinkan di dalam tatanan sosial berbangsa.


(Fajar Purwawidada, MH., M.Sc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar