Kamis, 22 Juli 2021

“JARINGAN BARU TERORIS SOLO”.

 




Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M. Sc., M.A., Ph.D.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dan ucapan “Selamat berkenaan dengan penerbitan buku “JARINGAN BARU TERORIS SOLO”.

Mengamati perkembangan global, saat ini kecenderungan interaksi diantara negara-negara besar tidak lagi dipengaruhi oleh pertarungan ideologi. Interaksi telah bergeser pada persoalan-persoalan perebutan akses ekonomi. Kepentingan nasional negara-negara besar lebih diorientasikan bagi upaya menjaga kestabilan ekonomi yang ditopang oleh kekuatan politik dan militer. Dengan kenyataan demikian, konflik yang potensial terjadi adalah konflik-konflik berdimensi ekonomi, seperti konflik perebutan sumber daya (resource wars) ataupun konflik yang dilandasi oleh upaya mengamankan jalur transportasi perdagangan internasional, yang khususnya adalah jalur laut perdagangan internasional (Sea Lane of Trade/SLOT).

Potensi ancaman yang terjadi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika lingkungan strategis global, regional dan domestik. Di tingkat global, dinamika lingkungan strategis dipengaruhi oleh interaksi diantara negara-negara besar (great power) yaitu interaksi antara Amerika Serikat, Cina, Rusia dan negara-negara Eropa (Uni Eropa). Sementara di tingkat regional, beragam kepentingan dan persaingan antar negara-negara Asia terhadap penguasaan pasar, jalur ekonomi dan sumber daya alam terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang dipersengketakan menjadi persoalan tersendiri. Sedangkan di tingkat domestik, instabilitas politik, ancaman krisis ekonomi dan lemahnya sistem penegakan hukum.

Persoalan lain yang juga mengemuka di tingkat regional adalah terorisme. Istilah terorisme digunakan negara-negara di Asia Tenggara untuk menyebut aksi kekerasan melalui penyebaran teror yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu. Terlebih lagi kelompok-kelompok tersebut cenderung sebagai gerakan separatisme yang bertujuan memisahkan diri dari negaranya ketimbang kelompok-kelompok radikal/militan/ekstrimis yang merujuk perjuangan pada ideologi, agama ataupun etnis.

Perubahan paradigma global berimplikasi terhadap fungsi dan peranan militer. Kebijakan pertahanan Negara Republik Indonesia memiliki dua dimensi yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni pertahanan militer dan nir militer. Fungsi dan peranan militer dalam hal ini TNI untuk perang dan selain perang disebut sebagai Operasi Militer.

Ketika ancaman tradisional dengan mengerahkan pasukan dan persenjataan lengkap jarang terjadi lagi, ancaman yang timbul akibat globalisasi akan sering hadir dan cenderung meningkat. TNI mengemban fungsi dan peranan militer selain perang yang cukup penting, khususnya dalam menangani cyber war, terorisme, pembajakan, bencana alam dan ikut serta secara aktif dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ancaman militer sebagai bagian dari dimensi ancaman muncul perspektif  baru: human security. Berbeda dari perspektif sebelumnya melihat negara sebagai unsur yang paling penting, sedangkan "human security" melihat pentingnya keamanan manusia. Dalam perspektif ini kesejahteraan warga negara merupakan sesuatu yang diutamakan. Ruang lingkup keamanan tidak lagi terbatas pada dimensi militer. Istilah-istilah lain yang kemudian muncul misalnya keamanan lingkungan (environmental security), keamanan pangan (food security), keamanan energi (energy security), dan keamanan ekonomi (economic security) menunjukkan bahwa suatu entitas sosial dan/atau politik kelak menghadapi ancaman dari berbagai bidang kehidupannya.

Potensi ancaman yang bersumber dari konflik dan terorisme yang bersifat global di atas menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menyusun agenda keamanan nasional. Kebijakan pemerintah yang berorientasi pada keamanan internal dan blue-print keamanan nasional yang mencakup aspek pertahanan dan keamanan (dalam dimensi politik, hukum, ekonomi dan kesejahteraan) memperhatikan tantangan eksternal dan internal mendesak untuk prioritas penyusunannya.

Saat ini diskursus kontemporer memberikan definisi keamanan (Keamanan Nasional) secara lebih fleksibel dan longgar, dengan memasukkan unsur dan perspektif yang tidak terdapat dalam diskursus tradisional. Seperti menurut  Caroline Thomas dan Jessica Mathews, keamanan bukan hanya berkaitan dengan nexus military-external tetapi juga menyangkut dimensi-dimensi lain. Keamanan, bukan hanya terbatas pada dimensi militer, seperti sering diasumsikan dalam diskusi tentang konsep keamanan, tetapi merujuk pada seluruh dimensi yang menentukan eksistensi negara, (termasuk di dalamnya) upaya memantapkan keamanan internal melalui bina-bangsa, ketersediaan pangan, fasilitas kesehatan, uang, dan perdagangan, maupun melalui pengembangan senjata nuklir.

Kebutuhan konsep keamanan nasional yang komprehensif adalah jawaban atas berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi Indonesia kedepan. Sinergi kinerja antara aktor-aktor keamanan yang saat ini menjadi concern dari rancangan undang-undang keamanan nasional merupakan langkah awal yang penting. Namun di sisi lain, mengingat dimensi ancaman yang meluas dan perlunya efektivitas peran seluruh institusi negara, maka konsep keamanan nasional yang mengatur konsep, agenda, kerangka kerja, postur dan peran, serta mekanisme pengawasan adalah kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar.

Sesuai hal di atas, saya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas terbitnya buku Saudara Fajar Purwawidada, seorang perwira TNI Angkatan Darat, yang pembahasannya tentang Jaringan Baru Teroris Solo berdampak pada keamanan wilayah dan upaya-upaya penanggulangannya. Buku ini dapat memberikan gambaran dan meningkatkan kewaspadaan bagi kita semua dari bentuk ancaman terorisme. Buku ini patut diapresiasi sebagai karya dari salah seorang perwira TNI dari hasil penelitian thesis pendidikannya di Sekolah Pascasarjana Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada tahun 2013.

Budaya penulisan buku seperti ini perlu terus digalakkan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia perwira-perwira TNI dalam menganalisis dan menghadapi tantangan global di era yang akan datang.

 

                                           Jakarta,   22    Juli 2014

                                       MENTERI PERTAHANAN

                                     PURNOMO YUSGIANTORO

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar