STRATEGI TERORIS
Aksi terorisme bertujuan untuk
mengambil alih kekuasaan dan menegakkan Daulah Islam. Strategi yang dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Kelompok teroris melakukan aksi perampokan
(fa’i) untuk membiayai operasional organisasinya dan membangun militer yang
kuat dengan pelatihan dan pembelian
senjata api.
2. Melakukan aksi terorisme
dengan peledakan bom dan pembunuhan diam-diam terhadap sasaran selektif.
3. Aksi terorisme diharapkan
menjadikan masyarakat panik dan timbul kekacauan atau konflik (chaos) seperti
di Ambon, Maluku Utara dan Poso.
4. Melakukan gerilya melakukan
serangan terhadap pos polisi / militer. Serangan tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan
deligitimasi wibawa pemerintah, sehingga mereka dapat terus melakukan rekrutmen
anggota yang lebih luas dan dapat menarik dukungan publik.
5. Melakukan gerilya kota dan
hutan, serangan teror makin insentif seperti yang terjadi di irak, Afganistan
dan Pakistan.
6. Menarik jaringan internasional
masuk jihad di Indonesia
7. Mengambil alih kekuasaan dan tegakkan Daulah Islam.
KELOMPOK PELAKU TERORIS
Kelompok pelaku terorisme di
Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
1. Gerakan Separatis (Gerakan Aceh Merdeka /GAM)
Tujuan serangan yang dilakukan
untuk menimbulkan kekacauan dan menyebabkan ketidakstabilan NKRI.
Targetnya adalah bangunan
pemerintah, instalasi-instalasi penting, wilayah umum dan pusat belanja.
2. Kelompok lain dengan alasan-alasan yang
bersifat insividu.
Targetnya adalah orang-orang atau
bangunan dengan alasan pembalasan dendam yang berkenaan dengan permasalahan
individu.
3. Kelompok Islam Radikal (Jamaah
Islamiyah)
JI dibentuk oleh Abdullah Sungkar
di Malaysia, lalu dilanjutkan oleh Abu Bakar Ba’asyir. Sering didefinisikan
sebagai organisasi militant Islam di Asia Tenggara.
Tujuannya untuk mendirikan Negara
Islam Indonesia (NII) yang mencakup Indonesia, Singapura, Brunai Darussalam,
Malaysia, Thailand dan Filipina. Pemerintah Amerika Serikat menggap JI sebagai
organisasi teroris.
Target mereka dilgolongkan menjadi
dua, yaitu target sulit dan target lembut. Target sulit berupa; tempat ibadah,
gedung-gedung, perkantoran, kantor, kedutaan. Sedangkan target lembut;
tempat-tempat public, pusat belanja, hotel-hotel, kelap malam dan gedung-gedung
/ kedutaan dengan koneksi-konesi Amerika.
Wilayah Operasi dibagi menjadi
empat wilayah (Mantiqi), yaitu:
1. Mantiqi Ula / I : Singapura
dan Malaysia. Pemimpin Hambali yang kemudian beralih ke Muklas.
2. Mantiqi Sani / II : Konflik
area perlindungan bagian perlindungan dari Indonesia. Dipimpin Abu Irsyad.
3. Mantiqi Thalid / III : Selatan
Filipina. Dipimpin Mohnasir.
4. Mantiqi Ukhrol / IV :
Australia. Dipimpin Abd Rohmi Ayub.
A N A L I S I S
Strategi gerakan teroris telah
direncanakan dengan sistematis dan simultan. Mereka memandang yang terpenting
adalah dukungan dana, selain ideology yang diyakininya. Tanpa dukungan dana
yang kuat maka semua strategi yang direncanakan tidak akan dapat diaplikasikan.
Sehingga upaya-upaya pengumpulan dana termasuk dengan perampokan (fa’i)
demikian gencar dilakukan. Teror yang mereka lakukan diharapkan dapat
menciptakan konflik seperti di Ambon, Maluku Utara dan Poso. Dengan kondisi
seperti itu maka mereka mendapatkan lahan untuk berjihad.
Muara dari seluruh gerakan
teroris dan Islam radikal dapat dipastikan bertujuan mendirikan Negara Islam
Indonesia. Gerakan mereka tidak akan ada hentinya meskipun jaringan mereka telah dibongkar dan terjadi banyak
penangkapan anggota kelompoknya. Selama ideology mereka masih hidup maka
regenerasi akan terus berlanjut. Sumber ideology teroris berasal dari ideology Islam
radikal yang bersumber dari pesantren-pesantren Salafy.
Dengan ada ribuan santri dan
lulusan pesantren Salafy maka dapat dibayangkan begitu banyaknya bahan baku
anggota teroris. Mereka yang telah terdoktrin dengan ajaran Salafy / puritan /
wahabbi yang menuntut pemurnian dengan menolak asimilasi budaya lokal akan
mudah mengkafirkan orang lain yang bukan kelompoknya. Mereka selalu berpendapat
bahwa kelompok dan ajarannyalah yang paling benar, sedangkan kelompok lain
salah, sesat, syirik dan kafir (thogut). Pengkafiran akan berujung pada penyerangan dan pembunuhan karena dianggap bahwa darahnya kafir adalah halal.
(Fajar Purwawidada,
MH., M.Sc.)